Ini Alasan Pemerintah Hapus Utang PDAM

By Admin


nusakini.com - Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia (Perpamsi) Rudi Kusumayadi diacara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (3/5/2016) mengatakan, bahwa pemerintah telah membebaskan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang nilainya sebesar Rp 3,2 triliun.

Hal tersebut kemudian dijelaskan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Muhammad Jusuf Kalla (JK), saat menyampaikan kata sambutannya sebelum membuka acara IWWEF. 

"Kenapa tadi Ketua (Perpamsi) menyampaikan bahwa pemerintah membebaskan utang PDAM, karena pada zaman dulu, pada saat puncak pemerintah memberikan subsidi kepada energi, seperti BBM (Bahan Bakar Minyak) dan listrik itu hampir Rp 1 trilun setiap hari. Tahun 2010 itu jumlah subsidinya Rp 300 triliun lebih. Di lain pihak, subsidi untuk air yang akibatnya PDAM berutang Rp 4 triliun selama 10 tahun dibicarakan tidak putus-putus. Padahal, itu hanya (setara) empat hari subsidi BBM. Oleh karena itu pemerintah harus adil kan," ungkap JK. 

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Selasa (12/1/2016) menjelaskan, pemerintah pusat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan masalah utang PDAM ini, dengan cara debt to equity swap. Artinya mengubah utang PDAM yang ada selama ini menjadi penyertaan modal dari pemda di PDAM-nya masing-masing. 

Dengan demikian, lanjut Bambang, sebanyak 114 PDAM tidak perlu membayar utang kepada pemerintah pusat. Sebaliknya, dengan keuangan yang sehat maka perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengambil utang ke bank untuk peningkatan kapasitas pendistribusian air. 

"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Perubahan 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang.(if/mk)